Pemilihan Anggota BPD Desa Cibanteng Berjalan Lancar
KAB.BOGOR, CIAMPEA — Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, berlangsung lancar dan sukses. Sebanyak sembilan orang dari total 25 bakal calon anggota BPD (Bacalon) akhirnya terpilih melalui mekanisme pemungutan suara yang dilaksanakan secara terbuka di masing-masing wilayah RW.
Pelaksanaan pemilihan tersebut menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan calon wakil mereka yang akan duduk sebagai anggota BPD.(01/11)
Dari 25 bakal calon yang mengikuti tahapan pemilihan, sebanyak sembilan orang berhasil memperoleh dukungan suara dan ditetapkan sebagai calon anggota BPD terpilih.
Mekanisme pemungutan suara yang dilakukan di setiap RW bertujuan memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat dalam menentukan perwakilannya. Proses tersebut juga mengedepankan prinsip keterbukaan dan transparansi sehingga masyarakat dapat mengikuti jalannya pemilihan.
Kepala Desa Cibanteng, Warso, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran proses pemilihan anggota BPD tersebut.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pemilihan anggota BPD Desa Cibanteng berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif. Dari 25 bakal calon yang mengikuti proses pemilihan, telah terpilih sembilan orang yang akan mewakili masyarakat. Kami mengapresiasi seluruh panitia, para calon, serta masyarakat yang telah berpartisipasi menyukseskan kegiatan ini,” ujar Warso.
Ia berharap, proses pemilihan tersebut dapat menjadi gambaran pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang mengedepankan keterbukaan, transparansi, dan kebersamaan.
“Kepada anggota BPD terpilih, saya berpesan agar dapat menjalankan amanah dengan baik, menyerap aspirasi masyarakat, serta bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan Desa Cibanteng,” tambahnya.
Kelancaran pelaksanaan pemilihan ini tidak terlepas dari keterlibatan panitia penyelenggara, para bakal calon, serta partisipasi masyarakat yang turut menyukseskan seluruh tahapan kegiatan.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD memiliki tugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Dengan terpilihnya sembilan anggota BPD tersebut, masyarakat Desa Cibanteng diharapkan memiliki wadah representasi yang mampu memperjuangkan kepentingan warga secara objektif, aspiratif, dan bertanggung jawab.
Keberhasilan pelaksanaan pemilihan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat serta membangun tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel.(Mar)

