Sempat Ditutup, Pengolahan Limbah Ayam di Cijujung Kembali Beroperasi, Warga Ancam Aksi Penutupan
KAB.BOGOR, CIBUNGBULANG – Aktivitas pengolahan limbah ayam di wilayah Desa Cimanggu 1, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, kegiatan yang sebelumnya sempat ditutup akibat menimbulkan bau menyengat dan dikeluhkan masyarakat, kini diketahui kembali beroperasi.(05/11)
Jenal, warga mengungkapkan bahwa aktivitas pengolahan limbah ayam tersebut bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya kegiatan serupa juga pernah berlangsung dan sempat mendapat teguran dari pemerintah desa.
“Kegiatan pengolahan limbah ayam ini bukan hanya kali ini saja. Tahun-tahun sebelumnya juga pernah ada. Kami bersama kepala desa bahkan pernah mendatangi lokasi, tetapi saat itu yang ada hanya para pekerjanya,” ungkap Jens Jenal.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pembahasan bersama kepala desa, sempat disepakati agar kegiatan pengolahan limbah tersebut dihentikan. Keputusan itu diambil lantaran aktivitas tersebut dinilai berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga.
Namun, Jenal menyayangkan aktivitas pengolahan limbah ayam tersebut kembali beroperasi pada tahun ini.
Menurutnya, keberadaan tempat pengolahan limbah tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat, terutama akibat bau menyengat yang tercium hingga ke kawasan permukiman warga.
“Jelas masyarakat Cimanggu 1 merasa sangat dirugikan dengan keberadaan pengolahan limbah ini. Bau yang sangat menyengat sampai ke permukiman warga dan tentunya mengganggu aktivitas serta kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Jenal berharap pemerintah desa maupun instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah konkret terhadap aktivitas pengolahan limbah tersebut.
Ia juga menegaskan, apabila tidak ada tindakan atau penyelesaian dari pihak berwenang, masyarakat berpotensi mengambil langkah sendiri dengan melakukan aksi penutupan paksa.
“Kalau memang tidak ada tindakan, kami bersama masyarakat akan melakukan aksi penutupan paksa. Kami tidak ingin warga terus-menerus dirugikan oleh bau menyengat dari aktivitas pengolahan limbah tersebut,” tandasnya.
Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari pihak pengelola terkait aktivitas pengolahan limbah ayam tersebut, termasuk legalitas usaha, proses pengolahan, pengelolaan limbah, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah pencemaran dan gangguan bau terhadap lingkungan sekitar.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta instansi lingkungan hidup Kabupaten Bogor agar tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.(Mar)


