Warga Desa Cijujung Tolak Keras Pengolahan Limbah Ayam di Gunung Jatake, Khawatir Cemari Lingkungan
KAB.BOGOR, CIBUNGBULANG – Rencana kegiatan pengolahan limbah ayam di kawasan Gunung Jatake, Desa Cijujung, Kabupaten Bogor, menuai penolakan dari masyarakat setempat. Penolakan tersebut disuarakan melalui pemasangan spanduk dan pernyataan sikap warga yang secara tegas menolak keberadaan aktivitas pengolahan limbah ayam di wilayah mereka.(05/11)
Dalam spanduk yang beredar, warga menyampaikan pesan penolakan keras terhadap kegiatan pengolahan limbah ayam, termasuk limbah bulu ayam yang disebut akan berlokasi di kawasan Gunung Jatake.
Masyarakat menilai kegiatan pengolahan limbah tersebut berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan serta mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga apabila tidak dikelola dengan baik.
“Demi lingkungan yang sehat dan kesehatan masyarakat,” demikian salah satu pesan yang tertulis dalam spanduk penolakan warga.
Penolakan tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pencemaran lingkungan yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pengolahan limbah ayam. Terlebih, persoalan limbah peternakan maupun industri pengolahan membutuhkan pengelolaan yang sesuai dengan standar lingkungan agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.
Warga pada prinsipnya menginginkan lingkungan tempat tinggal yang bersih, sehat, dan terbebas dari potensi pencemaran yang dapat mengancam kualitas hidup masyarakat.
Persoalan ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lingkungan hidup dan perizinan usaha.
Pemerintah juga perlu memastikan kejelasan status perizinan, kesesuaian tata ruang, proses pengolahan limbah, serta dokumen lingkungan dari rencana kegiatan tersebut sebelum aktivitas dijalankan.
Di sisi lain, pihak yang merencanakan kegiatan pengolahan limbah ayam juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka, termasuk mengenai teknologi pengolahan dan langkah-langkah pencegahan pencemaran yang akan diterapkan.
Transparansi dan keterlibatan masyarakat menjadi hal penting agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun konflik antara warga dan pihak pengelola usaha.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan, maupun pihak pengelola terkait rencana kegiatan pengolahan limbah ayam tersebut.
Penolakan warga Desa Cijujung ini menjadi pengingat bahwa pembangunan dan aktivitas usaha semestinya tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan lingkungan serta hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.(Mar)


