BerandaBerita Utama

Satu Tahun Penutupan Tambang, AMCRP: Masyarakat Butuh Kepastian, Bukan Wacana

AMCRP meminta pemerintah segera duduk bersama masyarakat dan pelaku usaha untuk menyusun solusi permanen dengan target waktu yang jelas

KAB.BOGOR – Satu tahun berlalu pasca penutupan aktivitas pertambangan di Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, belum ada kepastian kapan kebijakan itu dicabut. Penghentian sementara tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pemprov Jawa Barat Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025 dan berlaku sejak 26 September 2025.

Hingga 25 September 2026, surat edaran itu masih berlaku. Kondisi ini menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan langsung oleh ribuan warga yang menggantungkan hidup dari sektor tambang dan ekonomi turunannya.

Sekretaris Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang (AMCRP), Ahmad Gozali, menilai satu tahun adalah waktu yang sangat panjang bagi pemerintah dan pengusaha untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi permanen.

“AMCRP melihat satu tahun penutupan tambang legal di wilayah Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang sebagai waktu yang sudah cukup panjang untuk melakukan evaluasi dan mencari solusi permanen,” tegas Gozali saat dihubungi via telepon, Kamis (25/9).

Ia memahami tujuan penutupan untuk penataan pertambangan, perbaikan lingkungan, dan penyelesaian persoalan lalu lintas angkutan tambang.

“Kami memahami tujuan pemerintah untuk menata pertambangan dan memperbaiki lingkungan. Namun kebijakan tersebut juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, setelah satu tahun, masyarakat tidak lagi membutuhkan wacana, melainkan kepastian hukum, kepastian pekerjaan, dan kepastian masa depan.

“Intinya, masyarakat ingin pertambangan ditata, bukan masyarakatnya yang dikorbankan,” tegas Gozali.

AMCRP meminta Pemprov Jabar bersama Pemkab Bogor, Kementerian ESDM, dan seluruh pihak terkait segera duduk bersama dengan masyarakat dan pelaku usaha untuk menghasilkan roadmap penyelesaian yang jelas, terbuka, dan memiliki target waktu.

“Pesan kami sederhana: satu tahun sudah cukup lama. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian,” kata Gozali.

Ia berharap pemerintah berani mengevaluasi kebijakan berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan, termasuk dampak terhadap ribuan keluarga.(*)

About Author

Berita terkait

Back to top button